Invalid Date
Dilihat 11 kali
Musyawarah Desa Pabundukang Tetapkan RKPD Desa Tahun 2026
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pabundukang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, telah melaksanakan Musyawarah Desa tentang Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 25 September 2025 bertempat di Desa Pabundukang.
Musyawarah desa ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. RKPD Desa Tahun 2026 akan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di tahun mendatang. Penetapan RKPD melalui musyawarah desa menjamin adanya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Hal ini juga sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui musyawarah ini, diharapkan tercipta kesepakatan antara BPD dan Pemerintah Desa mengenai prioritas pembangunan dan alokasi anggaran yang tepat sasaran. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Pabundukang
Kecamatan Bontonompo Selatan
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini