Invalid Date
Dilihat 74 kali
Pemerintah Desa Pabundukang Distribusikan SPPT kepada Kepala Wilayah
Pemerintah Desa Pabundukang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa telah melaksanakan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada seluruh kepala wilayah. Pendistribusian ini merupakan langkah awal dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak. SPPT diserahkan langsung kepada masing-masing kepala dusun yang selanjutnya akan didistribusikan kepada warga di wilayahnya masing-masing. Dengan mekanisme ini, diharapkan proses penyampaian SPPT dapat lebih efektif dan efisien, menjangkau seluruh wajib pajak di Desa Pabundukang.
Pendistribusian SPPT ini juga disertai dengan sosialisasi singkat kepada para kepala wilayah mengenai pentingnya pembayaran SPPT tepat waktu. Kepala wilayah diharapkan dapat meneruskan informasi ini kepada warga dan mendorong mereka untuk segera melunasi kewajiban pajaknya. Pajak yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Desa Pabundukang.
Pemerintah Desa Pabundukang menghimbau kepada seluruh wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran setelah menerima SPPT. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal yang telah disediakan, sehingga memudahkan wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya.
Penulis: Ryantiltf
Bagikan:
Desa Pabundukang
Kecamatan Bontonompo Selatan
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini